ASURANSI KORBAN AIRASIA
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani (kanan), Direktur Utama Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Cahyono (kiri) dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembayaran klaim asuransi korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Gedung Menara Merdeka, Jakarta, Jumat (9/1). OJK mengharapkan perusahaan asuransi mempercepat pembayaran klaim para korban pesawat AirAsia QZ8501 paling lambat akhir Januari 2015. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/15