PENYALAHGUNAAN NARKOBA BERSAMA MAHASISWA

  • 2 Februari 2015 15:55
PENYALAHGUNAAN NARKOBA BERSAMA MAHASISWA
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nilam Ummi Qalbi, (kiri) dan Ainum Nakiyah (kanan) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (2/2). Kedua mahasiswa tersebut bersama Musakkir mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin didakwa telah melakukan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Makassar pada 14 November 2014. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4125x2736
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
02/02/2015 15:55 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor