UNGKAP KASUS PERDAGANGAN PEREMPUAN

  • 8 April 2015 19:00
UNGKAP KASUS PERDAGANGAN PEREMPUAN
Anggota kepolisian menggiring seorang tersangka anggota sindikat praktik perdagangan perempuan, di Mapolsek Kota Baru, Jambi, Rabu (8/4). Tersangka yang mengaku warga Jelutung, Jambi dan telah satu tahun menjalankan aksinya tersebut diamankan dalam sebuah operasi penyamaran di salah satu hotel di kota itu bersama empat perempuan yang menjadi korbannya yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan usia antara 17-20 tahun. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ss/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1885
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
08/04/2015 19:00 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor