PEMUNGUTAN SUARA ULANG
JAKARTA, 2/12 - PEMUNGUTAN SUARA ULANG. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md. (tengah) mengetuk palu sidang usai membaca amar putusan pada sidang sengketa Pilkada Jawa Timur di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/12). Majelis Hakim Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan calon gubernur/wakil gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa/Mudjiono terkait keberatannya atas hasil penghitungan suara Pilkada Jatim putaran II oleh KPUD setempat dengan putusan harus digelar pemungutan suara ulang di dua kabupaten, yakni, Bangkalan dan Sampang, serta penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.