PEMUNGUTAN SUARA ULANG
JAKARTA, 2/12 - PEMUNGUTAN SUARA ULANG. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Kofifah Indar Parawansa (kiri) dan Mudjiono (tengah) sebagai pihak pemohon berjabat tangan dengan pihak terkait, Saefullah Yusuf (kanan) usai sidang pembacaan amar putusan sengketa Pilkada Jawa Timur di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/12). Majelis Hakim Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pihak pemohon terkait keberatannya atas hasil penghitungan suara Pilkada Jatim putaran II oleh KPUD setempat dengan putusan harus digelar pemungutan suara ulang di dua kabupaten, yakni, Bangkalan dan Sampang, serta penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.