ALIRAN DANA BI
![ALIRAN DANA BI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x839/2008/12/10/aliran-dana-bi-1356-dom.jpg)
JAKARTA, 10/12 - SIDANG TUNTUTAN. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia, Hamka Yamdu dan Antony Zeidra Abidin bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/12). Hamka dituntut empat tahun penjara sementara Antony dituntut enam tahun penjara dengan denda masing-masing Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait
Tags: