SATPOL PP EDARKAN SHABU
Polisi menunjukkan sebuah alat hisap shabu yang diamankan dari oknum Satpol PP Kota Blitar saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (8/6). Oknum satpol PP berinissial DS beserta dua rekannya yang lain ST dan DN ditangkap pada Minggu (7/6) saat sedang menjajakan shabu kepada salah seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangannya, polisi mengamankan dua paket shabu seberat 0,26 gram dan 0,39 gram, tiga paket ganja masing-masing 7,43 gram, 56, 70 gram, dan 1, 84 gram. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/Rei/pras/15.