SATPOL PP EDARKAN SHABU
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti alat hisap shabu yang diamankan dari salah seorang oknum Satpol PP Kota Blitar saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (8/6). Oknum Satpol PP berinisial DS beserta dua rekannya ST dan DN ditangkap pada Minggu (7/6) saat sedang menjajakan shabu kepada salah seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangannya, polisi mengamankan dua paket shabu seberat 0,26 gram dan 0,39 gram, tiga paket ganja masing-masing 7,43 gram, 56, 70 gram, dan 1, 84 gram. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/Rei/pras/15.