GAGALKAN PENJUALAN ELANG DILINDUNGI
![GAGALKAN PENJUALAN ELANG DILINDUNGI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2015/07/06/gagalkan-penjualan-elang-dilindungi-b3k2-dom.jpg)
Petugas menunjukan seekor anak elang ketika gelar barang bukti tindak pidana konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7). Sebanyak 12 burung Elang berhasil diamankan dari pelaku penjualan burung elang melalui media sosial yakni seekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus), seekor Elang Laut Perut Putih (Haliaeestus leugaster), 6 ekor Alap Alap Sapi (Falco moluccensis), 2 ekor anak Elang, seekor Elang Jawa (Spizaetus Bartelz) dan 2 ekor Elang Laut dalam keadaan mati. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags: