PERNIAGAAN SATWA DILINDUNGI

  • 22 Oktober 2015 19:10
PERNIAGAAN SATWA DILINDUNGI
Polisi menunjukkan Kuda Laut (Hippocampus spp) kering saat gelar barang bukti kasus perniagaan satwa yang dilindungi di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/10). Polisi mengamankan sebanyak 345 kg sisik Penyu kering, 70 kg daging penyu kering, 82 kg tanduk Rusa dan 80 ekor Kuda Laut kering dari seorang tersangka berinisial AA. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2137
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
22/10/2015 19:10 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor