PENIPUAN UNDIAN BERHADIAH

  • 30 Oktober 2015 14:00 WIB
PENIPUAN UNDIAN BERHADIAH
Petugas mengawal para pelaku tindak kejahatan penipuan bermodus undian berhadiah, saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, di Semarang, Jumat (30/10). Polisi berhasil meringkus tujuh anggota komplotan tersebut dan menyita barang bukti 5.000 lembar kupon berhadiah palsu serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp41 juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2242
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
30/10/2015 14:00 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor