PENIPUAN UNDIAN BERHADIAH

  • 30 Oktober 2015 14:00
PENIPUAN UNDIAN BERHADIAH
Direskrimum Kombes Gagas Nugraha (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) memperlihatkan berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan penipuan bermodus undian berhadiah, saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, di Semarang, Jumat (30/10). Polisi berhasil meringkus tujuh anggota komplotan tersebut dan menyita barang bukti 5.000 lembar kupon berhadiah palsu serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp41 juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2306
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
30/10/2015 14:00 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor