KAJATI DKI BELUM TERIMA NAMA TERSANGKA

  • 26 Januari 2016 17:05 WIB
KAJATI DKI BELUM TERIMA NAMA TERSANGKA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Sudung Situmorang (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Kantor Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1). Kajati menyatakan belum menerima nama tersangka dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan Polda Metro Jaya Senin (25/1), sementara itu Polri memerlukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2085
Ukuran Berkas
934.73 KB
Disiarkan
26/01/2016 17:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor