NARKOBA ANTAR PULAU

  • 28 Januari 2016 14:50
NARKOBA ANTAR PULAU
Kasat Reskoba Polres Tarakan memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat total 2,6 kg, uang Rp25 juta beserta barang bukti lainnya di ruang reskoba, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (28/01). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dua orang tersangka sindikat jaringan narkoba antar pulau yang berhasil diamankan Kamis (28/1) dini hari. ANTARA FOTO/Fadlansyah/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2724x1819
Ukuran Berkas
2.82 MB
Disiarkan
28/01/2016 14:50 WIB
Fotografer
Antara Foto
Editor