GUGATAN HUKUM ALIANSI SELAMATKAN PESISIR

  • 2 Februari 2016 14:15
GUGATAN HUKUM ALIANSI SELAMATKAN PESISIR
Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Makassar Muhammad Al Amin (kiri) dan Pembela Umum LBH Makassar Muhammad Haedir (kanan) menunjukkan surat izin pelaksana reklamasi saat memberi keterangan kepada wartawan di Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/2). Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar mengajukan gugugatan hukum terhadap izin pelaksanaa reklamasi Center Poin of Indonesia sepanjang Pantai Losari yang dikeluarkan Pemerintah Sulawesi Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4884x3045
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
02/02/2016 14:15 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor