PENGEDAR UANG PALSU ANTAR DAERAH

  • 2 Februari 2016 15:35
PENGEDAR UANG PALSU ANTAR DAERAH
Petugas kepolisian menggiring dua tersangka perkara peredaran uang palsu antar daerah saat gelar perkara di Polres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/2). Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu serta menyita uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 1.116 lembar. Seorang pelaku lain masih dalam perburuan polisi. ANTARA FOTO/Budiyanto/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3028x1992
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
02/02/2016 15:35 WIB
Fotografer
Budiyanto
Editor