PENGEDAR UANG PALSU ANTAR DAERAH

  • 2 Februari 2016 15:36
PENGEDAR UANG PALSU ANTAR DAERAH
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti uang palsu saat gelar perkara di Polres Sukabumi Kota, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/2). Polisi menangkap dua tersangka peredaran uang palsu serta menyita uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 1.116 lembar. Seorang pelaku lain masih dalam perburuan polisi. ANTARA FOTO/Budiyanto/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1916
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
02/02/2016 15:36 WIB
Fotografer
Budiyanto
Editor