SINDIKAT JARINGAN NARKOTIKA JAWA-BALI

  • 16 Maret 2016 17:05
SINDIKAT JARINGAN NARKOTIKA JAWA-BALI
Tiga orang tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti ditunjukkan kepada wartawan saat rilis kasus jaringan peredaran narkotika jenis shabu dan ekstasi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis shabu dan ekstasi jaringan Jawa-Bali dan mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba kelompok Putu Leon dengan barang bukti yang diamankan diantaranya 154 paket sabu, 63 butir ekstasi, uang tunai sejumlah Rp823,039 juta, 950 Dolar Australia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1969
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
16/03/2016 17:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor