SINDIKAT PENJUALAN GADING GAJAH

  • 15 Juni 2016 15:50
SINDIKAT PENJUALAN GADING GAJAH
Petugas menunjukkan 36 batang gading gajah berbentuk pipa rokok bernilai Rp80 juta saat rilis kasus sindikat penjualan gading gajah antarprovinsi di Mapolda Lampung, Rabu (15/6). Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap tiga tersangka yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 40 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990 dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100 juta.ANTARA FOTO/Tommy Saputra/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
15/06/2016 15:50 WIB
Fotografer
Tommy Saputra
Editor