PABRIK JAMU ILEGAL
Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri (keempat kiri) bersama Kepala BPOM Penny Kusumastuty (kedua kanan menunjukkan sejumlah produk hasil pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di pabrik produksi obat tradisional (OT) ilegal atau tanpa izin edar (TIE), dan dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 20 jenis OT yang terdiri dari 533.656 butir yang tidak pernah didaftarkan di BPOM. ANTARA FOTO/Lucky R./ama/16