SIDANG SENGKETA PILKADA BUOL
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng Ratna Dewi Petalolo (tengah) didampingi anggota Bawaslu Asrifai (kanan) dan Zaidul Mokoagouw (kiri) mengelar sidang lanjutan mendengarkan saksi pelapor terkait sengketa pilkada Kabupaten Buol di Bawaslu Sulteng, Palu, Sulteng, Kamis (12/1). Bawaslu menyidangkan perkara dugaan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang berupa kartu beramal berisi menjanjikan akan memberikan semacam biaya berobat untuk warga Buol yang dilakukan tim kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut satu Pilkada Kabupaten Buol, Amirudin Rauf-Abdullah Batalipu. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/kye/17.