PUTUSAN SENGKETA PILKADA BUOL

  • 16 Januari 2017 18:00
PUTUSAN SENGKETA PILKADA BUOL
Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng , Asrifai (kanan) dan Zaidul Mokoagouw (kiri) memimpin sidang putusan sengketa pilkada Kabupaten Buol di Bawaslu Sulteng, Senin (16/1). Putusan itu menggugurkan secara utuh gugatan pelapor karena tidak terbukti adanya politik uang yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) dilakukan oleh pasangan petahana nomor urut satu Amirudin Rauf-Abdullah Batalipu. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
16/01/2017 18:00 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor