SIDANG AMRAN H MUSTARI

  • 22 Februari 2017 14:50
SIDANG AMRAN H MUSTARI
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku yang juga mantan Kepala BPJN IX, Amran H Mustari (kanan), berjabat tangan dengan saksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). Sidang itu menghadirkan 12 saksi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
22/02/2017 14:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor