SIDANG AMRAN H MUSTARI
![SIDANG AMRAN H MUSTARI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2017/02/22/sidang-amran-h-mustari-eekl-dom.jpg)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku yang juga mantan Kepala BPJN IX, Amran H Mustari, bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). Sidang itu menghadirkan 12 saksi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Foto Terkait
Tags: