SINDIKAT PENCURIAN RUMAH MEWAH
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah (tengah), memeriksa sejumlah barang bukti hasil kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), saat gelar perkara di Polres Banyumas, Jateng, Kamis (6/4). Polres Banyumas, ungkap sindikat pencurian rumah mewah lintas provinsi, yang telah beroperasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan modus menjadi penghuni kos, dan menangkap dua tersangka dengan dua unit mobil dan sejumlah barang bukti lainya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama/17.