RIAU PERANGI NARKOBA

  • 27 April 2017 19:30
RIAU PERANGI NARKOBA
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen (tengah) menuangkan narkoba jenis ekstasi untuk dimusnahkan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Kamis (27/4). Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 160 ribu butir pil ekstasi, sekitar 39,124 kilogram sabu, dan 11 kilogram ganja dengan lima tersangka. ANTARA FOTO/Wahyudi/FBA/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2650
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
27/04/2017 19:30 WIB
Fotografer
Wahyudi
Editor