KEDATANGAN TKI DEPORTASI
Petugas kepolisian menjemput tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (26/5). Sebanyak 132 TKI ilegal yang bekerja di Negeri Sabah yang dideportasi pemerintah Malaysia kali ini terdiri 101 laki-laki, 19 perempuan, tiga anak laki-laki dan 10 anak perempuan. ANTARA FOTO/M Rusman/pd/17