SIDANG TUNTUTAN SEKDA NONAKTIF KEBUMEN

  • 15 Agustus 2017 16:50
SIDANG TUNTUTAN SEKDA NONAKTIF KEBUMEN
Sekda Nonaktif Kebumen Adi Pandoyo yang menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi izin proyek Disdikpora Kebumen senilai Rp3,75 miliar berjalan meninggalkan ruang sidang, usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/8). Jaksa Penuntut Umum dari KPK mununtut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO/R. Rekotomo/ama/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2850x4000
Ukuran Berkas
3.25 MB
Disiarkan
15/08/2017 16:50 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor