SIDANG SEKDA NONAKTIF KEBUMEN

  • 22 Agustus 2017 15:15
SIDANG SEKDA NONAKTIF KEBUMEN
Sekda nonaktif Kebumen Adi Pandoyo yang menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi izin proyek Disdikpora Kebumen senilai Rp3,75 miliar usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/8). Dalam pembelaannya terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta Majelis Hakim agar memberikan hukuman yang adil. FOTO/R. Rekotomo/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2765x4000
Ukuran Berkas
3.58 MB
Disiarkan
22/08/2017 15:15 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor