VONIS MATI KURIR NARKOBA

  • 13 September 2017 19:50
VONIS MATI KURIR NARKOBA
Terdakwa kurir sabu-sabu Irwantoni (kedua kanan) dirangkul istrinya, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9). Irwantoni divonis hukuman mati, terkait kasus kurir sabu-sabu seberat 270 Kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
3.7 MB
Disiarkan
13/09/2017 19:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor