SINDIKAT PENGEDAR OBAT DAFTAR G
Petugas mengamankan tujuh anggota sindikat pengedar obat daftar G dan psikotropika, saat gelar perkara di Polres Banyumas, Jateng, Kamis (14/9). Sebanyak 4.852 butir obat daftar G dan obat psikotropika disita oleh Satresnarkoba Polres Banyumas dan menangkap tujuh orang anggota sindikat. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras/17.