PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA IJIN

  • 30 November 2017 16:05
PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA IJIN
Aparat gabungan membongkar ratusan bangunan tanpa izin di sepanjang Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/11). Pembongkaran sebanyak 168 bangunan yang berdiri di atas lahan milik negara dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) itu merupakan upaya Pemkab Bogor untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan normalisasi saluran air. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
983.99 KB
Disiarkan
30/11/2017 16:05 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor