PEMUSNAHAN MIRAS

  • 28 Desember 2017 14:55
PEMUSNAHAN MIRAS
Petugas memusnahkan minuman keras ilegal dengan menggunakan alat berat di halaman Polres Banyumas, Jateng, Kamis (28/12). Polres Banyumas memusnahkan 4.500 botol minuman keras berbagai merek dan 2000 liter minuman keras tradisional, hasil kegiatan Operasi Lilin Candi 2017. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
28/12/2017 14:55 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor