VONIS MATI PEMBUNUH SATU KELUARGA

  • 12 Januari 2018 18:40
VONIS MATI PEMBUNUH SATU KELUARGA
Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Andi Lala (kanan) menangis seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/1). Andi Lala yang merupakan otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Medan tersebut divonis mati dan dua orang terdakwa lainnya Roni dan Andi Saputra divonis masing-masing 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
7.74 MB
Disiarkan
12/01/2018 18:40 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor