GAGALKAN PEREDARAN SABU INTERNASIONAL

  • 12 Februari 2018 14:30
GAGALKAN PEREDARAN SABU INTERNASIONAL
Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menghadirkan tiga tersangka tindak kejahatan peredaran narkotika jenis sabu-sabu saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Senin (12/2). BNN Aceh bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan Polda Aceh menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu-sabu jaringan internasional asal Cina yang dipasok melalui Malaysia ke Aceh sekaligus mengamankan tiga tersangka berikut satu unit mobil dan sejumlah indentitas Kartu Tanda Penduduk. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
12/02/2018 14:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor