PENYELUNDUPAN NARKOTIK PENUMPANG PESAWAT

  • 22 Februari 2018 12:55
PENYELUNDUPAN NARKOTIK PENUMPANG PESAWAT
Petugas Bea Cukai mengawal tersangka kasus penyelundupan narkotik jenis sabu, EW (41), saat rilis perkara tersebut di Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/2). Petugas menangkap EW di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Senin (19/2) saat turun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Semarang dengan barang bukti 538 gram sabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakainya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2527
Ukuran Berkas
804.38 KB
Disiarkan
22/02/2018 12:55 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor