PENYELUNDUPAN NARKOTIK PENUMPANG PESAWAT

  • 22 Februari 2018 12:55
PENYELUNDUPAN NARKOTIK PENUMPANG PESAWAT
Kakanwil Bea Cukai Jateng-DIY Parjiya (kedua kanan) bersama Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Kepala KPPBC Tanjung Emas Tjertja Karja (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti kasus penyelundupan narkotik jenis sabu yang dilakukan tersangka EW (kiri), saat rilis perkara tersebut di Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/2). Petugas menangkap EW di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Senin (19/2) saat turun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Semarang dengan barang bukti 538 gram sabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakainya. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2606
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
22/02/2018 12:55 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor