PENERTIBAN APK PEKALONGAN

  • 13 Maret 2018 15:20
PENERTIBAN APK PEKALONGAN
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (13/3). Panwaslu Kota Pekalongan bekerjasama dengan petugas Satpol PP setempat menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang yang melanggar surat edaran pemilu karena belum memasuki masa kampanye yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
13/03/2018 15:20 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor