PENAHANAN PRODUK HEWAN

  • 29 Maret 2018 16:20
PENAHANAN PRODUK HEWAN
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo menunjukan barang bukti daging tikus beku di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (29/3). Produk hewan berupa daging tikus ekor putih asal Pagimana, Sulawesi Tengah dengan tujuan Sulawesi Utara yang berjumlah 1.120 ekor tersebut ditahan karena pemiliknya tidak dapat menunjukan sertifikat sanitasi produk hewan saat masuk melalui pelabuhan laut Kota Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1688
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
29/03/2018 16:20 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor