UNGKAP KASUS CURAS PEMBUNUH POLISI

  • 14 April 2018 19:10
UNGKAP KASUS CURAS PEMBUNUH POLISI
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurinta (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti senjata api milik pelaku pencurian dengan kekerasan saat rilis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Lampung, Sabtu (14/4). Dalam penangkapan tersebut Subdit 3 Jatanras Polda Lampung menembak mati Kasto Riono gembong perampok yang membunuh dua Polisi saat melakukan aksinya di Pringsewu tahun 2008 dan Waykanan pada tahun 2009. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pd/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2648x1824
Ukuran Berkas
810.43 KB
Disiarkan
14/04/2018 19:10 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor