UNGKAP PEREDARAN 8 KG SABU

  • 18 September 2018 12:20
UNGKAP PEREDARAN 8 KG SABU
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis (kanan) dan Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Dany Budiyanto (kiri) menunjukkan tersangka (tengah) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat rilis di Mapolda Jambi, Selasa (18/9). Aparat kepolisian setempat menangkap seorang tersangka pembawa delapan kg sabu-sabu dari Medan menuju Jambi yang disembunyikan di dalam ban serep. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2579
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
18/09/2018 12:20 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor