Polisi tangkap 12 pengedar narkotika di Banyumas

  • 14 Juni 2023 16:05
Polisi tangkap 12 pengedar narkotika di Banyumas
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kanan) memeriksa barang bukti penangkapan 12 tersangka pengedar narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya, saat gelar perkara, di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023). Polresta Banyumas menangkap jaringan pengedar narkotika, psikotripika, dan obat berbahaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas, Jateng, dengan barang bukti sejumlah 141,37 gram sabu, 119,33 gram tembakau sintetis, 93 butir psikotropika, dan 1.664 butir obat berbahaya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp..
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
14/06/2023 16:05 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Hermanus Prihatna