NJOP SURAMADU
SURABAYA, 24/11- NJOP SURAMADU. Seorang pria menjaring ikan di kaki Jembatan Suramadu, Selasa (24/11). Pemprov Jawa Timur akan menetapkan nilai jual obyek pajak (NJOP) tertinggi, untuk membatasi dan mengendalikan harga tanah di sekitar Jembatan Suramadu. Pembatasan harga tanah tersebut bertujuan untuk menjaring investor asing untuk berinvestasi di sekitar Jembatan Suramadu. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/nz/09