NJOP SURAMADU

  • 24 November 2009 20:22
NJOP SURAMADU
SURABAYA, 24/11- NJOP SURAMADU. Seorang pria menjaring ikan di kaki Jembatan Suramadu, Selasa (24/11). Pemprov Jawa Timur akan menetapkan nilai jual obyek pajak (NJOP) tertinggi, untuk membatasi dan mengendalikan harga tanah di sekitar Jembatan Suramadu. Pembatasan harga tanah tersebut bertujuan untuk menjaring investor asing untuk berinvestasi di sekitar Jembatan Suramadu. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/nz/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1335
Ukuran Berkas
398.17 KB
Disiarkan
24/11/2009 20:22 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor