UNGKAP JUDI ONLINE

  • 3 Desember 2018 15:40
UNGKAP JUDI ONLINE
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memperlihatkan foto tersangka bandar judi online saat rilis ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Senin (3/12/2018). Dit Reskrimsus Polda Kalbar menangkap empat tersangka bandar judi online (bola dan togel) dan menyita uang sebesar Rp128,664 juta, dua akun judi online serta dua buku tafsir mimpi saat menggrebek praktik judi beromzet Rp1,34 miliar tersebut di Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
03/12/2018 15:40 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Andika Wahyu