PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 11 Desember 2018 12:25
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Subeno (kanan) memeriksa barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (11/12/2018). Kejaksaan Negeri Palu memusnahkan barang bukti dari 57 perkara narkoba berupa sabu-sabu seberat 845,8 gram serta ribuan butir obat-obatan daftar G yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
11/12/2018 12:25 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Audy Mirza Alwi