GELAR PERKARA PENGRUSAKAN RUTAN SOLO

  • 12 Januari 2019 22:05
GELAR PERKARA PENGRUSAKAN RUTAN SOLO
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo (kedua kanan) beserta jajarannya, menunjukkan barang bukti senjata tajam dan tersangka saat Gelar Perkara kasus pengrusakan rutan, di Mapolresta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019). Sebanyak 10 tersangka diamankan karena diduga terkait kasus penyerangan dan pengrusakan di Rutan Klas I Surakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
12/01/2019 22:05 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Audy Mirza Alwi