TERSANGKA PUNGLI DANA REKONTRUSKI MASJID

  • 16 Januari 2019 17:55
TERSANGKA PUNGLI DANA REKONTRUSKI MASJID
Tersangka kasus pungli dana rekonstruksi masjid pascagempa yaitu staf KUA Gunungsari berinisial BA (kiri) dan Kasubag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat berinisial IK (kanan) menutupi dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Mataram, NTB, Rabu (16/1/2019). Tersangka IK diduga berperan sebagai pesuruh tersangka BA untuk menarik fee dari pengurus masjid penerima dana rekonstruksi pascagempa Lombok yang disalurkan Kemenag melalui DIPA 2018. ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/pras/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
16/01/2019 17:55 WIB
Fotografer
Dhimas B. Pratama
Editor
Audy Mirza Alwi