POLISI SITA KOSMETIK ILEGAL

  • 21 Januari 2019 11:30
POLISI SITA KOSMETIK ILEGAL
Sejumlah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung merkuri ditunjukan saat rilis di Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/1/2019). Polda Sulawesi Tenggara menyita ratusan kosmetik berbagai merk yang tidak memiliki izin edar dari pihak BPOM dan menahan seorang tersangka yang bekerja sebagai ASN. ANTARA FOTO/Jojon/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
382.86 KB
Disiarkan
21/01/2019 11:30 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Prasetyo Utomo