POLISI SITA KOSMETIK ILEGAL
Sejumlah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung merkuri ditunjukan saat rilis di Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/1/2019). Polda Sulawesi Tenggara menyita ratusan kosmetik berbagai merk yang tidak memiliki izin edar dari pihak BPOM dan menahan seorang tersangka yang bekerja sebagai ASN. ANTARA FOTO/Jojon/pras.