POLISI SITA KOSMETIK ILEGAL

  • 21 Januari 2019 11:30
POLISI SITA KOSMETIK ILEGAL
Kasubdit 1 Indaksi Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra, Kompol Bungin M Misalayuk (kiri), Kepala Bagian Pemberantasan dan Peningkatan BPOM Kendari Wahyudin (tengah) dan Humas BPOM Kendari Anda Asnanur (kanan) menunjukan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung merkuri saat rilis di Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/1/2019). Polda Sulawesi Tenggara menyita ratusan kosmetik berbagai merk yang tidak memiliki izin edar dari pihak BPOM dan menahan seorang tersangka yang bekerja sebagai ASN. ANTARA FOTO/Jojon/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
325.02 KB
Disiarkan
21/01/2019 11:30 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Prasetyo Utomo